Mantan Presiden Peru Hadapi Sidang Pengadilan Perdana

Mantan Presiden Peru Pedro Castillo, pada Kamis (8/12), menjalani sidang pengadilan pertama karena penangkapan atas tuduhan pemberontakan, sementara penggantiya menyampaikan pernyataan pertama dari Istana Kepresidenan sehari setelah drama yang mengejutkan terjadi di negara tersebut.

Lengsernya Castillo dari kekuasaan pada hari Rabu (7/12) terjadi setelah anggota-anggota parlemen memilih untuk mencopotnya, menyusul upayanya yang gagal untuk kembali memerintah dengan mengeluarkan dekrit dan membubarkan Kongres guna mencegah dilangsungkannya pemungutan suara pemakzulan ketiga.

Pemecatannya yang tiba-tiba menunjukkan ketidakstabilitan politik yang berlangsung secara intens di negara Andes itu baru-baru ini, di mana terdapat lima presiden hanya dalam lima tahun terakhir dan tidak ada satu pun yang dapat menyelesaikan masa jabatan mereka.

Castillo, mantan guru dan aktivis serikat pekerja yang menang tipis dalam pemilu tahun 2021, didukung oleh pemilih di pedesaan dan penduduk asli yang miskin. Jaksa penuntut mengatakan ia ditangkap pada Rabu atas tuduhan kriminal “melakukan pemberontakan dan konspirasi.” Dalam waktu bersamaan ia juga menghadapi tuduhan korupsi secara terpisah.

Sebagian warga di pedesaan memprotes penangkapan Castillo dan menyerukan pemilu baru. Rekaman video Reuters menunjukkan polisi menembakkan gas air mata pada para pendukung Castillo yang berdemonstrasi di jalan-jalan di Kota Lima.

Sidang pendahuluan pada Kamis itu berupaya mengevaluasi legalitas penangkapan Castillo, dan menyinggung penyelidikan kantor jaksa agung atas tuduhan bahwa ia mengatur dugaan pemberontakan. Beberapa jam setelah sidang berakhir, Castillo diperintahkan untuk menjalani hukuman penjara pendahuluan selama tujuh hari saat penyelidikan berlanjut.

Pengacara Castillo, Victor Perez, sebelumnya menolak tuduhan pemberontakan yang dialamatkan terhadap kliennya, dengan alasan tindakan semacam itu menyiratkan penggunaan senjata dan kekerasan, yang menurutnya tidak pernah terjadi dan bahwa penahanan kliennya “ilegal dan sewenang-wenang.”

Mantan presiden itu menghadiri sidang melalui telekonferensi dari penjara Lima, dan ditanya apakah ia ingin berbicara di pengadilan. Ia menolak tawaran tersebut. [em/jm]

Sumber: www.voaindonesia.com