Indeks

KSAL Laksamana Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI

Teka teki siapa panglima TNI selanjutnya untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember mendatang terjawab sudah setelah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, Jokowi hanya mengajukan satu nama calon, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (28/11), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Muharani menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dia menegasan tidak ada wacana pergantian nama kandidat Panglima TNI karena memang surat dari presiden baru diterima hari ini dengan disaksikan pimpinan DPR lainnya.

“Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah … Ini sesuai yang ada di dalam surat loh ya, Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut,” kata Puan.

Menurut Puan, dengan sudah diterimanya surat berisi nama calon Panglima TNI oleh pimpinan DPR maka Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono bisa segera mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Ditambahkannya, masa reses anggota DPR yang akan dimulai pertengahan bulan depan tidak akan mengganggu proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap Laksamana Yudo. Dia mengatakan DPR masih memiliki cukup waktu untuk melakukan hal tersebut.

Setelah menerima surat pencalonan Yudo dari Presiden Joko Widodo, lanjut Puan, pimpinan DPR akan melakukan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah DPR. Kemudian memerintahkan Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri untuk nenggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Yudo. Menurutnya sebelum masa sidang berakhir (15 Desember 2022), DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Panglima TNI yang baru.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dalam keterangan pers di Jakarta, 24 April 2021. (Foto: Courtesy/TNI)

Puan menjelaskan Andika akan memasuki masa pensiun sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022 dan masa pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023.

Proses Pergantian Pimpinan TNI Bergiliran

Menanggapi pencalonan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, pengamat pertahanan dari Universitas Paramadina di Jakarta, Al A’raf kepada VOA mengatakan sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang TNI, proses pergantian Panglima TNI harus dilakukan secara bergiliran di antara ketiga matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Karena itu, dia menilai nominasi Yudo sudah tepat karena Panglima TNI Andika saat ini berasal dari Angkatan Darat, dan yang sebelumnya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari Angkatan Udara.

“Tentu dia (Laksamana TNI YUdo Margono) cukup memiliki pengalaman yang panjang. Artinya dia cukup senior sehingga dia secara jenjang, lama karier sudah memenuhi syarat. Jadi itu sudah cukup. Tinggal DPR perlu melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan dengan mempertanyakan beberapa isu strategis yang penting untuk ditanyakan agar publik mendapat kejelasan tentang arah kebijakan TNI ke depan bagaimana,” ujar Al A’raf.

Menurut Al A’raf ada sejumlah agenda penting yang harus dilakukan Yudo setelah menjabat Panglima TNI nanti. Antara lain mengubah pendekatan penyelesaikan konflik di Papua dari represif ke kebijakan yang lebih persuasive. Selain itu, Yudo perlu merumuskan kebijakan TNI beberapa isu global, seperti perang Rusia di Ukraina dan konflik di Laut Cina Selatan.

Dia menambahkan Yudo juga perlu mengubah orientasi pertahanan TNI yang berpandangan ke dalam (domestik) menjadi berpandangan ke luar (internasional), termasuk orientasi pertahanan ke arah maritim. Juga merampung agenda reformasi TNI, termasuk soal pengadilan militer dan evaluasi nota kesepahaman TNI dengan beragam kementerian, penempatan anggta TNI aktif di jabatan-jabatan sipil, modernisasi peralatan dan persenjataan secara akuntabel, dan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, penyelesaian konflik TNI-Polri.

Dengan masa jabatan hanya setahun, Al A’raf menggarisbawahi perlunya Yudo menentukan skala prioritas dari beragam isu penting yang harus diselesaikan, terutama persoalan di Papua.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers di Jakarta, 24 April 2021. (Foto: Courtesy/TNI)

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers di Jakarta, 24 April 2021. (Foto: Courtesy/TNI)

Diwawancara secara terpisah, kandidat doktor bidang pertahanan di Universitas Padjadjaran Muhammad Rizky menilai secara personal dan profesional Yudo cocok menjadi pengganti Andika.

“Saya melihat rekam jejak dia membangun Angkatan laut itu bagus sekali. Dia punya visi dan bagaimana dia impelemntasikan visinya itu bagus sekali. Dia mau mengembangkan TNI AL itu, beliau tahu apa yang harus dikembangkan, apa yang penting di Angkatan laut itu,” tutur Rizky.

Gaya komunikasi Yudo yang baik dinilai juga membuatnya mudah diterima di dua matra lain. “Saya bahkan menilai Yudo mestinya lebih dulu menjadi Panglima TNI ketimbang Andika,” ujarnya.

Rizky menambahkan agenda penting yang harus dikerjakan dalam waktu setahun pengembangan dan modernisasi kekuatan maritime dan modernisasi persenjataan. Kemudian juga memastikan netralitas TNI terkait tahun politik menjelang Pemilihan Umum 2024. [fw/em]

Sumber: www.voaindonesia.com

Exit mobile version