Departemen Kehakiman AS Selasa sore (1/8) mendakwa mantan Presiden AS Donald Trump terkait upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020 pada hari-hari sebelum kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Kongres AS.
Dakwaan ini menyusul penyelidikan yang telah berlangsung lama, setelah mendengarkan kesaksian sejumlah pihak.
Salinan surat dakwaan yang diperoleh VOA menunjukkan penyelidikan tersebut menyangkut berbagai skema yang dilakukan Trump dan sekutunya untuk membantunya mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilu presiden November 2020 dari Joe Biden.
Sama seperti dakwaan sebelumnya terhadap Trump, ia diperkirakan akan hadir di pengadilan dalam beberapa hari mendatang dan menghadapi persidangan dalam beberapa bulan mendatang. [em/rd]
Sumber: www.voaindonesia.com