Dewan Juri Kasus Subversi Pilpres oleh Trump di Georgia Serahkan Surat Dakwaan

Dewan juri di negara bagian Georgia yang menyelidiki upaya Donald Trump untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan presiden AS 2020 di negara bagian itu menyerahkan surat dakwaan pidana pada Senin (14/8). Namun, belum jelas apakah dakwaan di dalamnya menyeret sang mantan presiden.

Pejabat Pengadilan Daerah Fulton menyerahkan surat dakwaan itu kepada Hakim Robert McBurney, tetapi tidak mengumumkannya.

Sejumlah media menunjukkan foto-foto sampul surat yang menuliskan bahwa dewan juri telah menyerahkan 10 dakwaan, tanpa menjelaskan siapa yang didakwa atau apa saja dakwaan yang diajukan.

Kasus yang diselidiki Jaksa Distrik Daerah Fulton Fani Willis itu dapat menambah panjang masalah hukum yang dihadapi Trump, yang saat ini menjadi kandidat capres unggulan dari kubu Partai Republik menjelang pilpres AS 2024.

Trump membantah telah melakukan kesalahan dan menuduh Willis, jaksa dari Partai Demokrat, memiliki motif politik.

Trump (77 tahun) telah didakwa sebanyak tiga kali dalam kasus pidana sejauh ini, salah satunya oleh Jaksa Khusus AS Jack Smith dalam kasus percobaan untuk membatalkan kekalahannya pada pilpres AS 2020.

Ia telah sejak lama menyangkal berbagai penyelidikan terhadapnya, termasuk dua kasus pemakzulan, dan menyebut itu semua bermotif politik. [rd/ft]

Sumber: www.voaindonesia.com