AS Prihatin atas Penangkapan Warga Negara Amerika oleh Arab Saudi

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengonfirmasi bahwa seorang warga negara AS keturunan Arab Saudi telah ditahan di Arab Saudi, dan mengatakan Washington telah berulang kali menyuarakan keprihatinannya atas pemenjaraan warga tersebut. Kekhawatiran terbaru terkait penahanan tersebut disampaikan oleh AS pada Senin (17/10).

Arab Saudi pada awal Oktober menjatuhkan hukuman penjara selama 16 tahun kepada warga Amerika keturunan Arab, Saad Ibrahim Almadi, karena cuitannya yang kritis terhadap pemerintah Arab Saudi, demikian menurut laporan harian Washington Post pada Senin malam.

Almadi didakwa “menganut ideologi teroris, mencoba mengacaukan Kerajaan, serta mendukung dan mendanai terorisme,” demikian laporan yang muncul pada harian itu. Ia juga dilarang bepergian selama 16 tahun.

Berbicara pada konferensi pers, wakil juru bicara Departemen Luar Negeri, Vedant Patel mengonfirmasi penahanan Almadi dan mengatakan Washington pertama kali menyampaikan keprihatinannya kepada Riyadh terkait hal tersebut pada Desember 2021, segera setelah mengetahui penangkapan terhadap Almadi.

“Kita secara konsisten dan intensif telah menyampaikan keprihatinan mengenai kasus ini di tingkat senior pemerintah Saudi … dan kita akan terus melakukannya. Kemarin, kita telah mengangkat masalah ini dengan anggota pemerintah Saudi,” kata Patel.

Ia tidak menyebut apa yang didakwakan pada Almadi tetapi mengatakan: “Melakukan kebebasan berekspresi seharusnya tidak dikriminalisasi.”

Berita tersebut muncul pada saat pemerintahan Presiden Joe Biden hendak mengevaluasi kembali hubungannya dengan Arab Saudi, setelah organisasi produsen minyak OPEC+ mengumumkan pengurangan produksi minyak meskipun AS menyatakan keberatan akan keputusan tersebut. [my/lt]

Sumber: www.voaindonesia.com