Indeks

Akses Pendanaan Dibekukan, Hungaria Veto Bantuan Uni Eropa ke Ukraina

Hungaria memveto pinjaman dari Uni Eropa untuk Ukraina sebesar 18 miliar euro (sekitar Rp294 triliun) pada hari Selasa (6/12) karena pertikaiannya dengan blok tersebut mengenai pelemahan demokrasi berlanjut dan 26 negara anggota lainnya menunda keputusan untuk memberikan bantuan miliaran euro bagi Hungaria.

Pada pertemuan menteri ekonomi dan keuangan Uni Eropa di Brussel, menteri Hungaria Mihaly Varga mengonfirmasi tentangan pemerintahan negaranya terhadap pinjaman bagi Ukraina yang dibiayai oleh pinjaman bersama Uni Eropa. Budapest mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan secara bilateral untuk Kyiv.

Terkunci dalam adu tarik-menarik dengan Hungaria, menteri-menteri lainnya memutuskan untuk membatalkan agenda hari Selasa, yang sebelumnya dijadwalkan untuk memutuskan rencana pemberian bantuan sebesar 7,5 miliar euro dalam dana UE yang dialokasikan untuk Hungaria.

Para menteri seharusnya melakukan pemungutan suara terhadap rekomendasi pejabat eksekutif Komisi Eropa pekan lalu untuk membekukan dana yang setara dengan 65% dana kohesi yang dialokasikan untuk Hungaria dari bujet UE hingga akhir 2027 karena risiko korupsi.

Para menteri juga menunda keputusan apa pun terkait rencana anggaran belanja Hungaria lainnya sebesar 5,8 miliar euro yang rencananya dialirkan dari dana stimulus ekonomi blok tersebut, yang dibentuk untuk membantu perekenomian negara-negara anggota bangkit dari pandemi COVID-19.

Jika digabungkan, kedua rencana anggaran tersebut hampir setara dengan 9% perkirakaan PDB Hungaria tahun 2022.

“Hungaria menganggap hal ini sebagai preseden berbahaya, bahwa pembayaran dana UE bagi Hungaria dikaitkan dengan masalah lain yang sepenuhnya tidak berkaitan,” kata juru bicara pemerintahan Hungaria Zoltan Kovacs, yang menambahkan bahwa Budapest memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan akses dana UE.

Hungaria merupakan satu-satunya negara UE yang rencana anggaran belanjanya belum disetujui, yang merupakan syarat untuk dapat menerima anggaran, dengan pemblokiran akses pendanaan oleh Komisi Eropa karena masalah pelemahan independensi peradilan di negara bekas komunis itu.

Apabila rencana anggaran tersebut tidak disetujui hingga akhir tahun, hukum Uni Eropa menyatakan bahwa 70% dari jumlah anggaran akan hilang dan tidak dapat ditarik kembali. [rd/jm]

Sumber: www.voaindonesia.com

Exit mobile version